Peserta Aksi Gerakan Aceh Melawan Mengibarkan Bendera Bulan Bintang di Halaman Kantor Gubernur Aceh

Peserta aksi Gerakan Aceh Melawan mengibarkan bendera bulan bintang pada saat berunjuk rasa di halaman kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Senin (16/6). Aksi tersebut menuntut Mentri Dalam Negeri untuk mencabut Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang menetapkan Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil masuk wilayah Sumut. (Foto : Muhammad/Uptual)
Uptual

UPTUAL adalah portal berita online yang Update Berita Faktual secara berkala

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Terkini